Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel

Apa Motif dan Tujuan Heriyanti Janji Palsu Sumbang Rp 2 Triliun? Hari Ini Dibeberkan Langsung

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel setelah terungkap fakta bahwa aliran dana Rp.2 Triliun

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com
Heriyanti anak Akidi Tio saat dibawa ke Mapolda Sumsel terkait kasus hoax sumbangan Rp 2 Triliun 

Menurut Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, ini kejahatan kedua yang dilakukan tersangka Heriyanti.

Ketika ditanya yang pertama apa? Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi press di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah  diperiksa. Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun.

Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus. Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.

Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 Triliun.

"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.

Menurutnya, mohon bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini. Dalam tahapan pemeriksaan dan penyelidikan selama ini menggunakan data IT, outsource intelegent, dan sebagainya. 

"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," katanya.

Ratno pun meminta dukungan dari Gubernur Sumsel serta forkopimda lain juga masyarakat dan media atas upaya Polri untuk mengusut tuntas hal ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved