Berita Nasional

KPK Ungkap Penyebab Sudah Hampir Tiga Bulan Tak Pernah Lagi Lakukan OTT

Sudah nyaris tiga bulan atau tepatnya 83 hari, KPK tak melancarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
KPK Ungkap Penyebab Sudah Hampir Tiga Bulan Tak Pernah Lagi Lakukan OTT 

Seperti diketahui, terakhir kali KPK melakukan OTT yaitu pada 9 Mei ketika bekerja sama dengan Bareskrim Polri menangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Perkara ini pada akhirnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

KPK sendiri telah menyatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sekaligus merespons lembaga antirasuah yang belum melakukan giat OTT selama 83 hari.

Hanya saja, kata Ali, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.

"Pandemi COVID-19 berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Ali.

Melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, kata Ali, mengharuskan komisi antikorupsi menyesuaikan kondisi tersebut.

Selain pertimbangan kondisi internal, tambahnya, yang perlu jadi perhatian juga kondisi eksternal.

Karena, menurut Ali, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.

Ali mengatakan, KPK saat ini meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan.

Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring.

"Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," kata dia.

Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, kata Ali, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan.

Misalnya untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved