Berita Ogan Ilir

Ogan Ilir Zona Oranye, Satgas Covid-19 Minta Tamu Hajatan Datang Sebentar dan Bungkus Makan Siang

Sejak sepekan lalu, Ogan Ilir mengalami penurunan tingkat risiko penyebaran Covid-19 dari zona merah ke oranye.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga Ketua Satgas Covid-19 Ogan Ilir, Ardha Munir menginformasikan saat ini status OI zona oranye. 

Bagi masyarakat yang masih tetap melangsungkan hajatan yang mengundang keramaian bahkan kerumunan, Satgas Covid-19 tak segan menindak tegas yakni melakukan pembubaran.

"Kalau masih ada yang menggelar acara hajatan yang mengundang kerumunan, berarti melanggar aturan dan kita akan tindak tegas sampai dilakukan pembubaran," kata Arda menegaskan.

Baca juga: Palembang PPKM Level 4, Rumah Makan Tidak Layanani Makan di Tempat, Omset Turun 60 Persen

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved