Darurar Covid 19

Kabar Gembira! Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Bakal Cair Pada Bulan Agustus 2021

Kabar Gembira! Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Bakal Cair Pada Bulan Agustus 2021

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Ilustrasi Uang : Pemerintah tahun 2021 ini akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada pekerja 

"Kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri," papar Ida.

Berkaca pengalaman sebelumnya di tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada Pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.

Baca juga: Subsidi Gaji Bagi Para Pekerja Sebesar Rp 1 Juta Bakal Cair Pada Agustus 2021, Lihat Syaratnya

Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Penerima Subsidi Gaji Diperluas untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Untuk mencari tahu, apakah kamu masuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak bisa mengceknya melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat didownload di mobile store Android dan IOS.

Selain itu, pekerja juga dapat bertanya langsung pada pengurus HRD masing-masing, apakah hak perlindungan Jamsostek sudah didapatkan.

Adapun Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri memaparkan, BSU bukanlah program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, lanjut Putri, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.

Putri memaparkan, perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin.

"Agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," tegas Putri.

Untuk itu, Putri meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini.

Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.

"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," tambahnya.

Putri menjelaskan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," ujar Putri.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved