HUT ke 76 RI
Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-76 RI Tahun 2021 di Poster, Umbul-umbul, Spanduk, dan Instagram
Kementerian Sekretariat Negara juga mengeluarkan surat tentang sumber tunggal logo HUT RI ke-76, panduan, penggunaan logo dan desain turunan
TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah telah mengeluarkan pedoman dalam penggunaan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI). Pedoman ini sebagai panduan bagi masyarakat sehingga dapat mengimplementasikan desain logo dan tema pada berbagai format media.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 mengusung tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".
Sementara logo HUT ke-76 RI menggunakan font Lexend. Tertulis angka 76 dengan posisi angka 7 sedikit lebih tinggi dibanding angka 6. Kemudian, pada bagian atas angka 6, tertulis huruf "TH".
Kementerian Sekretariat Negara juga mengeluarkan surat tentang sumber tunggal logo, panduan, penggunaan logo dan desain turunan.
Surat yang ditujukan kepada semua daerah dan kepala instansi mengakses logo, desain turunan, panduan dan template hanya melalui sumber tunggal di Kementerian Sekretarian Negara melalui web setneg.go.id.
Berikut panduan penggunaan logo dan tema di beberapa media :
1. SPANDUK :
Berikut ini adalah panduan desain spanduk (perbandingan 5 x 1).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, tinggi keseluruhan logo dan tagline adalah 2/3 tinggi media aplikasi
2. POSTER
Berikut ini adalah panduan desain poster dengan foto (perbandingan 4 x 6).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, lebar keseluruhan logo dan tagline adalah 3/4 lebar media aplikasi
3. UMBUl-UMBUL
Berikut ini adalah panduan desain aplikasi pada umbulumbul (perbandingan 1 x 3).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, lebar keseluruhan logo dan tagline adalah 1/2 lebar dari media aplikasi.