Berita Nasional

Moeldoko Buka Suara Terkait Tudingan ICW Soal Ivermectin : Tuduhan Ngawur dan Menyesatkan

Klarifikasi Moeldoko soal tudingan ICW terkait Ivermectin hingga anaknya pula diseret-seret

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Ihsanuddin
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara soal tudingan ICW terkait Ivermectin 

Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara. Memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories) tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," turur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).

Egi menceritakan, berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.

"Dan di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko, dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di kantor presiden," ungkap Egi.

Egi melanjutkan, hubungan Moeldoko dengan Sofia Koswara juga terjalin karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia terkait dengan ekspor beras.

"Dalam kesempatan itu Moeldoko yang Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berjumpa dengan Sofia Koswara," ucap Egi.

Diketahui PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan bahwa perusahaan itu telah melanggar aturan tentang sejumlah syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara distribusi obat yang baik (CDOB) untuk obat Ivermectin dengan merek Ivermax12.

PT Harsen Laboratories juga meminta maaf karena sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini masyarakat untuk membeli dan mengonsumsi Ivermectin guna pengobatan Covid-19.

Dalam permintaan maaf tersebut PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Namanya Dikaitkan dengan PT Harsen, Moeldoko Pertimbangkan Langkah Hukum untuk ICW"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved