Berita Nasional
Moeldoko Buka Suara Terkait Tudingan ICW Soal Ivermectin : Tuduhan Ngawur dan Menyesatkan
Klarifikasi Moeldoko soal tudingan ICW terkait Ivermectin hingga anaknya pula diseret-seret
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya buka suara terkait namanya disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Moeldoko sedang mempertimbangkan tudingan ICW itu.
"Atas berbagai tuduhan tersebut, mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (23/7/2021).
Dalam keterangan itu, Moeldoko membantah informasi yang disampaikan ICW terkait adanya hubungan antara dirinya dengan PT Harsen Laboratories.
Menurut Moeldoko, informasi yang disampaikan ICW menyesatkan.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” katanya.
Moeldoko juga menyinggung informasi lain yang disampaikan ICW terkait putri bungsunya, Joanina Novinda Rachma yang diduga punya kedekatan dengan pihak PT Harsen.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Riyo Kristian Utomo Anak Ribka Tjiptaning, Dituding ICW Terlibat Bisnis Ivermectin
"ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara. Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik. ICW juga menuding, Sofia bekerja sama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), " tutur Moeldoko.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.
Terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut hal itu tidak bisa dimaafkan.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.
Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama tiga bulan di KSP.
“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama tiga bulan, awal 2020,” ucap Moeldoko.
Sebelumnya, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.
Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara. Memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories) tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," turur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).
Egi menceritakan, berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.
"Dan di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko, dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di kantor presiden," ungkap Egi.
Egi melanjutkan, hubungan Moeldoko dengan Sofia Koswara juga terjalin karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia terkait dengan ekspor beras.
"Dalam kesempatan itu Moeldoko yang Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berjumpa dengan Sofia Koswara," ucap Egi.
Diketahui PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan bahwa perusahaan itu telah melanggar aturan tentang sejumlah syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara distribusi obat yang baik (CDOB) untuk obat Ivermectin dengan merek Ivermax12.
PT Harsen Laboratories juga meminta maaf karena sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini masyarakat untuk membeli dan mengonsumsi Ivermectin guna pengobatan Covid-19.
Dalam permintaan maaf tersebut PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter. (*)