Berita Palembang

PPKM di Kota Palembang Diperpanjang 25 Juli, Palembang Masuk Level 3

Kota Palembang termasuk dalam salah satu kota yang masuk dalam perpanjangan pengetatan PPKM Mikro hingga tanggal 25 Juli mendatang.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
SRI HIDAYATUN
Walikota Palembang Harnojoyo. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kota Palembang termasuk dalam salah satu kota yang masuk dalam perpanjangan pengetatan PPKM Mikro hingga tanggal 25 Juli mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Palembang, Harnojoyo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (21/7/2021).

"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro hingga tanggal 25 Juli mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan namun walaupun masuk dalam perpanjangan namun kota Palembang sudah masuk level 3.

"Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3  Covid-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4. Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan kita sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang,”jelas dia.

Kata dia, selama diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, Harno mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat, diantaranya kasus positif Covid-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.

“Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya.

Ia mengatakan walaupun sudah masuk level tiga namun semua aturan perpanjangan PPKM Mikro ini sama saja seperti sebelumnya.

"Semua aturan sama operasi mall, tempat makan, hajatan, rapat masih sama seperti sebelumnya," jelas dia.

Namun, ia menegaskan intinya dalam pengetatan PPKM Mikro ini harus dihindari kerumunan. "Kalau pedagang silakan tetap yang penting hindari kerumunan," tegasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved