Berita Viral
Ingat Samto Kades Jenar yang Pasang Baliho Besar Bernada Provokatif, Sanksi hingga Nasibnya Kini
Kades Jenar Sampto dipanggil polisi terkait baliho yang viral, apa sanksi dan hukumannya ?
Dengan kondisi tersebut, membuat ia tak dapat mengikuti perkembangan dan kebijakan terkini, yang diberlakukan Pemkab Sragen untuk menangani pandemi covid-19.
Terungkap fakta, jika program vaksinasi di Desa Jenar masih jauh tertinggal.
"Kita baru tahu, capaian vaksinasi di Desa Jenar luar biasa rendah, dari 3000 penduduk Desa Jenar, baru 23 orang saja yang sudah divaksin, 13 diantaranya baru menerima dosis pertama," jelasnya.
Untuk itu, Kapolres Sragen akan melaporkan temuan tersebut ke Bupati, untuk ditindaklanjuti dalam mensukseskan program vaksinasi.
"Tentunya, kita akan berkoordinasi dengan Pak Samto, untuk melakukan akselerasi proses vaksinasi di Desa Jenar, agar segera terbentuk herd imunity di tengah masyarakat," pungkasnya.
Pemkab Masih Pikir-pikir
Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan sanksi dari Pemda Sragen belum diputuskan.
"(Sanksi) Dari Pemda (Sragen) tunggu dulu," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (19/7/2021).
Menurut Tatag, sanksi yang akan diberikan berupa sanksi pembinaan.
"Ada sanksi pembinaan, kan bisa ringan, sedang, hingga berat," paparnya.
Meski begitu, jenis pembinaan yang akan diberikan, masih menunggu hasil investigasi.
"Ya tunggu dulu hasil investigasinya," pungkasnya. (*)