Berita Viral

Ingat Samto Kades Jenar yang Pasang Baliho Besar Bernada Provokatif, Sanksi hingga Nasibnya Kini

Kades Jenar Sampto dipanggil polisi terkait baliho yang viral, apa sanksi dan hukumannya ?

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Dok Zeequilleno Nicks
Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.mto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya. 

Dengan kondisi tersebut, membuat ia tak dapat mengikuti perkembangan dan kebijakan terkini, yang diberlakukan Pemkab Sragen untuk menangani pandemi covid-19.

Terungkap fakta, jika program vaksinasi di Desa Jenar masih jauh tertinggal.

"Kita baru tahu, capaian vaksinasi di Desa Jenar luar biasa rendah, dari 3000 penduduk Desa Jenar, baru 23 orang saja yang sudah divaksin, 13 diantaranya baru menerima dosis pertama," jelasnya.

Untuk itu, Kapolres Sragen akan melaporkan temuan tersebut ke Bupati, untuk ditindaklanjuti dalam mensukseskan program vaksinasi.

"Tentunya, kita akan berkoordinasi dengan Pak Samto, untuk melakukan akselerasi proses vaksinasi di Desa Jenar, agar segera terbentuk herd imunity di tengah masyarakat," pungkasnya.

Pemkab Masih Pikir-pikir

Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan sanksi dari Pemda Sragen belum diputuskan.

"(Sanksi) Dari Pemda (Sragen) tunggu dulu," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (19/7/2021).

Menurut Tatag, sanksi yang akan diberikan berupa sanksi pembinaan.

"Ada sanksi pembinaan, kan bisa ringan, sedang, hingga berat," paparnya.

Meski begitu, jenis pembinaan yang akan diberikan, masih menunggu hasil investigasi.

"Ya tunggu dulu hasil investigasinya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Membuat Baliho Kontroversial, Kades Jenar Sragen Dipanggil Polisi : Namun Tidak Ditahan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved