Polres Ogan Ilir
Polsek Tanjung Raja Sertai Tim Kesehatan Lakukan Disinfektanisasi dan Pengecekan Kesehatan Warga
Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir turut serta dalam kegiatan disinfektanisasi dan pengecekan kesehatan warga oleh UPTD Puskesmas setempat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Tanjung Raja turut serta dalam kegiatan disinfektanisasi dan pengecekan kesehatan warga.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari UPTD Puskesmas dan Polsek Tanjung Raja.
Seperti diketahui saat ini Ogan Ilir termasuk zona merah, begitu juga dengan Kecamatan Tanjung Raja.
"Maka demi mencegah penyebaran Covid-19, kami turut serta dalam kegiatan disinfektanisasi ini," kata Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Senin (19/7/2021).
Selain menyemprotkan disinfektan di lingkungan pemukiman warga di Kelurahan Tanjung Raja Timur dan Tanjung Raja Barat, petugas juga melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
"Ada sejumlah warga yang dicek suhu tubuhnya dan alhamdulillah semuanya normal," terang Joko.
Sembari berkeliling, petugas mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
"Ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Ogan Ilir khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Serta agar masyarakat bisa memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.