Darurat Covid 19
Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 34 Triliun, Ada 3 Opsi Disebut Bakal Dilakukan
Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 34 Triliun, Ada 3 Opsi Disebut Bakal Dilakukan
Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.
Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
Sebagai informasi, tercetusnya empat opsi dari Kementerian BUMN merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.
Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat.
Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat.
Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis.
Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan. (Bambang Ismoyo)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Garuda Indonesia Alami Kerugian Rp 34 Triliun di Tahun 2020.