Darurat Covid 19
Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 34 Triliun, Ada 3 Opsi Disebut Bakal Dilakukan
Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 34 Triliun, Ada 3 Opsi Disebut Bakal Dilakukan
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 berdampak pada semua bidang.
Hal inipun dialami oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Garuda disebut mengalami kerugian sebesar 2,4 miliar dollar AS atau Rp 34 triliun (kurs dollar: Rp14.522) pada tahun 2020 akibat pandemi.
Kemudian, berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, maskapai berkode saham GIAA ini membukukan pendapatan sebesar 1,4 miliar dollar AS atau setara Rp21 triliun.
Angka tersebut menurun signifikan jika dibandingkan dengan perolehan di tahun 2019, saat perseroan mencetak pendapatan 4,57 miliar dollar AS.
Pendapatan usaha yang diperoleh perseroan merupakan kontribusi dari kegiatan penerbangan berjadwal sebesar 1,20 miliar dollar AS, penerbangan tidak berjadwal 77,2 juta dollar AS, dan kegiatan lainnya 214,4 juta dollar AS.
Laporan keuangan tersebut dikutip dari keterbukaan Bursa Efek Indonesia.
Dalam laporannya, Perseroan juga mengatakan bahwa mengalami defisiensi ekuitas sebesar 1,94 miliar dollar AS di 2020 akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga terus memikirkan kondisi maskapai Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik.
Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya mengakui telah mendapatkan usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Sudah dong," jelas Irfan Setiaputra singkat kepada Tribunnews, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Langkah Satgas Madago Raya Untuk Memberantas Teroris MIT Poso yang Kini Hanya Tersisa 6 Orang
Baca juga: Pemkab Muratara Kurban 12 Ekor Sapi, Bupati Tak Open House, Devi: Saya Mau ke Belani Tempat Orangtua
Seperti diketahui, untuk opsi pertama yang ditawarkan adalah, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia.
Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.
Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.
Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.
Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
Sebagai informasi, tercetusnya empat opsi dari Kementerian BUMN merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.
Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat.
Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat.
Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis.
Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan. (Bambang Ismoyo)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Garuda Indonesia Alami Kerugian Rp 34 Triliun di Tahun 2020.