Berita Nasional
Asep Pilih Dipenjara Daripada Bayar Rp 5 Juta Langgar PPKM, Kaget Saat Masuk Lapas Bukan Polsek
Namun karena tak sanggup membayar, Asep lebih memilih dipenjara. Asep dikurung selama tiga hari setelah diputus bersalah karena buka warung melebihi
Editor:
Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya terkait adanya pelanggar tipiring yang akan dikurung.
"Kami tinggal melaksanakan kurungan itu dan melakukan pembinaan, sama dengan narapidana lain. Ia pun menjalani swab antigen dulu sebagai salah satu syarat jadi penghuni lapas dan hasilnya negatif," kata Davi. (Tribunjabar.id/ kompas.com/ Firman Suryaman/ Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pelanggar PPKM Darurat Pilih Dikurung 3 Hari Dibanding Bayar Denda Rp 5 Juta, Sang Ayah Bangga