Berita Palembang
Pria Pengangguran di Palembang Banting HP dan Tonjok Wajah Kekasih, Gegara Cemburu Baca Chat Mesra
Seorang pria pengangguran di Palembang membanting HP dan menonjok wajah kekasihnya gegara cemburu usai membaca chat mesra.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria pengangguran di Palembang membanting HP dan menonjok wajah kekasihnya gegara cemburu usai membaca chat mesra di ponsel sang pacar.
Informasi dihimpun, Muhammad Rizal (26) warga Jalan Sentosa Lorong Asli Kecamatan Seberang Ulu II ini nekat menganiaya dan merusak ponsel OW (27) sang kekasih yang bekerja sebagai seorang ladies companion (LC) atau pemandu lagu. Dia terbakar cemburu dan menduga pacarnya telah berselingkuh.
Pria pengangguran ini langsung digiring oleh tim Beguyur Bae Sat Reskrim Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang setelah OW membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 14.00 dan digiring ke Mapolrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Rizal mengakui sudah menganiaya dan merusak ponsel pacarnya.
"Saya cemburu, dia ini selingkuh padahal padahal sudah 1 tahun pacaran. Saya tahu dia selingkuh pas membaca pesan di ponsel pacar saya yang isinya mesra-mesraan," beber Rizal, Jumat (16/7/2021).
Rizal mengatakan, saat OW datang ke rumahnya hendak mengambil koper, Rizal langsung merebut ponselnya dan dibantingkan, dia juga saya pukul dengan tangan kosong di wajahnya.
"Saya sayang dengan dia, dan kami rencana mau menikah, Pak. Menyesal saya," katanya.
Sedangkan OW, mengaku datang ke Palembang dari kota Medan untuk bekerja, dan berpacaran dengan pelaku.
"Saya kenal dia dari game online, jujur saya tidak selingkuh, karena pekerjaan saya itu banyak berhubungan dengan orang (LC) itu hanya teman saja. Dia menuduh saya, memang sudah sering dia ini ringan tangan kalau lagi marah," kata OW.
Baca juga: Dua Karyawati di Palembang Gelapkan Mobil Mewah, Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan telah mengamankan pelakunya.
"Pelaku kami amankan karena melakukan penganiaya dan pengrusakan, motifnya karena dia cemburu dengan pacarnya. Pacarnya ini pekerjaannya LC,” kata Jhony.
Jhony mengatakan, OW sempat mengalami luka lecet di bagian wajah akibat dipukul dan ponsel milik korban dipecahkan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku akan di kenakan pasal berlapis, yakni 361 dan 406 KUHP dan kini sedang dimintai keterangannya," ujar Jhony.
Jhony mengatakan barang bukti ponsel milik korban yang dipecahkan juga sudah diamankan.