Bantuan Sosial
Bansos Tunai 300 Ribu dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerima & Cara Mencairkannya di Kantor Pos Domisili
Bantuan ini menyasar setidaknya 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tidak hanya uang Rp. 300 ribu penerima juga memperoleh beras sebanyak 10 kg be
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Bansos Tunai 300 Ribu dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerima & Cara Mencairkannya di Kantor Pos Domisili.
Bansos memang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat mengingat masa pandemi yang belum juga usai.
Kebutuhan masyarakat terus meningkat sedangkan penghasilan berkurang, bansos menjadi angin segar bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, bansos bukan berarti diperoleh oleh seluruh masyarakat di Indonesia, ada kriteria tertentu untuk penerima bansos yang paling utama adalah kepada mereka yang terdampak pandemi secara langsung.
Berikut cara mengecek apakah anda penerima bansos tunai dan juga cara mencairkannya.
Teknisnya, pencairan bansos dicairkan melalui kantor pos melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor pos untuk mencairkan bantuan tersebut jika memang dipilih dan masuk ke dalam kriteria penerima.
Bantuan ini menyasar setidaknya 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tidak hanya uang Rp. 300 ribu penerima juga memperoleh beras sebanyak 10 kg beras bulog yang disalurkan melalui perum bulog yang tersebar di wilayah seluruh Indonesia.
Adapun cara cek penerimanya adalah sebagai berikut :
1. Buka portal laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan tempat anda berdomisili diantaranya provinsi, kabupaten, kecamatan, serta kelurahan/desa
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP
4. Masukkan dua kata yang ada dalam kotak kode
5. Jika kode/captcha tidak jelas maka anda bisa klik icon sebelah kanan untuk memperoleh kode baru.
6. Klik tombol cari data dan sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat, jika ada maka akan tertera nama anda di wilayah yang di input.
Untuk sistematis pencairan di kantor pos, maka caranya adalah:
Penerima manfaat wajib membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat udangan yang sebelumnya telah dibagikan, biasanya dibagikan oleh lurah atau yang membawahi.
Penerima juga perlu menyediakan KK dan e-KTP yang difotokopi untuk keperluan arsip.
Biasanya kantor pos punya jadwal di hari tertentu untuk mencairkan agar menghindari kerumunan terutama di masa PPKM sekarang.
Sehingga bagi masyarakat yang mendapat undangan agar datang tepat waktu.