Darurat Covid 19

Mulai Pekan Depan Para Pelanggar PPKM Darurat Bakal Dikenakan Sanksi Pidana, Berikut Teknisnya

Mulai Pekan Depan Para Pelanggar PPKM Darurat Bakal Dikenakan Sanksi Pidana, Berikut Teknisnya

Editor: Slamet Teguh
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. 

“Tergantung Kesalahannya dia masuk di mana,” pungkas Riono.

Daftar 100 Titik Penyekatan di Jabodetabek Selama PPKM Darurat

Polda Metro Jaya memperluas lokasi penyekatan mobilitas warga, dari 75 menjadi 100 titik.

"Ini akan kita lakukan mulai besok pukul 06.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Sambodo melanjutkan, ke-100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan.

Penempatannya, kata Sambodo, akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan wilayah penyangga menuju Jakarta.

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik, sehingga total ada 100 titik," kata Sambodo.

Menurut Sambodo, meski awal PPKM darurat pihaknya mencatat ada penurunan mobilitas warga, semakin hari justru peningkatan mobilitas warga terus terjadi.

"Jadi ada peningkatan mobilitas di Jakarta, itu intinya," ujar Sambodo.

Baca juga: Takut Acaranya Dibubarkan karena PPKM Darurat, Pengantin ini Gelar Ijab Kabul di Bus yang Berjalan

Baca juga: Komentar Ibas Tahu Pedagang Kopi Pilih Dipenjara karen Tak Mampu Bayar Denda Saat Kena Razia PPKM

Berikut ini daftar 100 titik penyekatan yang akan berlaku besok:

- 10 Titik Penyekatan Batas Kota Jakarta

Pasar Jumat (Tangsel - Jaksel)

Lenteng agung (Depok - Jaksel

Budi luhur (Tangerang - Jaksel)

Kalideres (Tangkot - Jakbar)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved