Darurat Covid 19

Muhadjir Effendy Sebut Bakal Berikan Insentif kepada Ulama Saat PPKM Darurat, Karena Belum Tersentuh

Muhadjir Effendy Sebut Bakal Berikan Insentif kepada Ulama Saat PPKM Darurat, Karena Belum Tersentuh

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah bakal mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi para ulama. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, berdampak pada semua orang.

Salah satu yang terdampak ialah ulama.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ulama menjadi salah satu kelompok yang terkena dampak kebijakan PPKM darurat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat bersilaturahmi bersama Dewan Pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021).

"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubalig, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Mantan Mendikbud ini mengatakan, pemerintah bakal mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi para ulama.

Dirinya bakal melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan insentif untuk ulama, yang disampaikan oleh pengurus MUI dalam pertemuan tersebut.

"Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat, yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM darurat.

"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya, tapi kelompok dai ini juga terdampak."

"Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatiz, ustaz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," tuturnya.

Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.

Lukman menyampaikan kepada Menko PMK, ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.

Dirinya mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 443.473 orang per 14 Juli 2021, dan sebanyak 69.210 orang meninggal.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Sebut Jika Tidak Ada Penurunan Kasus Covid-19 di Sumsel Bisa Mengkhawatirkan

Baca juga: Dokter Tirta Sebut Liga Indonesia Semestinya Digelar Bukan Malah Ditunda, Berikan Penjelasan Ilmiah

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus : 689.243 (25.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus : 467.141 (17.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus : 297.751 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus : 203.372 (7.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus : 88.458 (3.4%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus : 80.725 (3.0%)

RIAU

Jumlah Kasus : 77.462 (3.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus : 69.592 (2.5%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus : 69.151 (2.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus : 57.722 (2.3%)

BALI

Jumlah Kasus : 56.697 (2.2%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus : 39.757 (1.5%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus : 37.854 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus : 33.207 (1.3%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus : 32.888 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus : 28.857 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus : 25.795 (1.0%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus : 25.587 (0.9%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus : 24.506 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus : 22.083 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus : 20.538 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus : 18.343 (0.7%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus : 18.173 (0.7%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus : 15.399 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus : 15.078 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus : 14.772 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus : 14.606 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus : 13.894 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus : 12.984 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus : 12.345 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus : 11.468 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus : 7.248 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus : 6.469 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus : 6.364 (0.3%). (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diusulkan MUI, Pemerintah Pertimbangkan Berikan Insentif kepada Ulama Saat PPKM Darurat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved