Covid di Lahat

Update Sebaran Covid-19 di Lahat, Bupati Cik Ujang Minta Semua Serius

Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH meminta kepada Seluruh Camat dan Lurah agar melakukan tindakan nyata dalam memerangi Covid 19.

SRIPOKU/EHDI
Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH meminta kepada Seluruh Camat dan Lurah agar melakukan tindakan nyata dalam memerangi Covid 19. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kota Lahat menjadi masih menjadi wilayah penyebaran covid 19 di Kabupaten Lahat. 

Hal ini terlihat dari angka yang dirilis Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Kesehat Lahat, hingga Senin 12 Juli 2021.

Setidaknya ada 296 warga di Kabupaten Lahat terkonfermasi Covid 19 tersebut. 

Dari 296 sebanyak 223 warga yang terkonfirmasi merupakan warga dalam lingkup kecamatan Kota Lahat. 

Selanjutnya disusul Kecamatan Jarai sebanyak 22 warga.

Kemudian Merapi Barat 12 orang, kecamatan Suka Merindu sembilan orang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi delapan orang,  Kecamatan Lahat Selatan dan Kikim Timur masing masing enam orang,

Pulau Pinang tiga orang,  kecamatan Kota Agung dan Gumay Talang Masing masing dua orang,  kecamatan Muara Payang,  Kikim Selatan,  Kikim Tengah dan Merapi Timur masing masing satu orang.  

"Kecamatan yang nihil terkonfirmasi yakni  Tanjung Sakti,  Pajatlr Bulan,  Gumay Ulu,  Mulak Ulu,  Mulak Sebingkai, Tanjung Tebat,  Pagar Gunung,  Pseksu dan Kikim Barat,"sampai Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lahat,  Taufik M Putra,  Selasa (13/7/2021). 

Sementara dilanjutkanya,  untuk warga yang Suspek se-Kabupaten Lahat sebanyak 1071 orang, proses 36 orang. Yang kontak erat sebnyak 4546 orang dan proses 309 orang. Untuk probable 26 orang.

"Konfirmasi sebanyak 1512 orang, meninggal 75 orang, sembuh 1141orang dan proses 296 orang,"sampainya.

Baca juga: BNNK Tangkap Pengedar di Perbatasan Lahat dan Empat Lawang, 100 Gram Sabu Disita

Terpisah,  Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH meminta kepada Seluruh Camat dan Lurah agar melakukan tindakan nyata dalam memerangi Covid 19.

Cik Ujang meminta agar secara masif bisa terus mengajak masyarakar patuh akan prokes.

"Saya minta semua serius.  Camat dan Lurah harus mendukung seperti pendirian posko PPKM Mikro.  Apabila ada laporan dan bukti bahwa camat dan lurah acuh dalam memerangi covid ini akan ada sangsi tegas,"tegasnya (SP/EHDI)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved