Berita Kesehatan
Pasien Covid-19 Sudah Jalani Isolasi Mandiri Selama 14 Hari Apakah Wajib Tes Swab? Ini Jawabannya
Pasien Covid-19 yang sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tak perlu melakukan tes SWAB atau antigen jika tak ada lagi gejala.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Apakah pasien covid-19 perlu melakukan tes swab PCR/ Antigen setelah selesai isolasi mandiri?
Pertanyaan ini kerap ditanyakan pasien covid-19 yang tak memiliki gejala atau tingkat keparahan ringan.
Disinilah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, tak perlu tes swab setelah 14 hari menjalani isolasi mandiri. Hal ini berlaku bagi pasien Covid-19 yang tak bergejala.
Sementara, jika setelah selesai isolasi mandiri masih bergejala, pasien Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
"Bila masih bergejala, rapid test antigen," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Ia mengingatkan, pasien perlu menjalani pemeriksaan PCR jika gejala tidak hilang dan mengalami perburukan.
Selanjutnya, bisa melakukan konsultasi dengan dokter secara online. "Jika perburukan, (tes) PCR, lanjut telemedicine yang disiapkan pemerintah," kata Alex.
Tetap di rumah jika masih bergejala
Bagi mereka yang telah selesai isolasi mandiri tetapi masih bergejala, harus tetap di rumah atau di lokasi isolasinya.
Alex mengatakan, setelah isoman 14 hari, pasien diharapkan sudah mengalami perbaikan secara klinis, atau tidak ada keluhan. "Jika punya komorbid, maka statusnya terkontrol," ujar Alex.
Jika sebelum isoman 14 hari hasil rapid test antigen reaktif, maka seharusnya pada hari ke-14 hasil tes antigen sudah tidak reaktif.
Pasien yang telah selesai isoman dan tidak bergejala bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Meski demikian, Alex mengingatkan, pasien yang telah pulih agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.
"Tetap prokes ketat, agar tidak menularkan ke orang lainnya," kata Alex.
Pedoman Kemenkes