Pendukung Rizieq Rusak Mobil Polisi

Pendukung Habib Rizieq Rusak 3 Mobil Polisi Saat Demo, Satu Anggota Polri Terluka

Aksi demo meminta Rizieq Shihab dibebaskan berujung ricuh. Tiga mobil polisi dirusak pendukung Rizieq Shihab.

ist
Senin (12/7/2021) berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi demo meminta Rizieq Shihab dibebaskan berujung ricuh. Tiga mobil polisi dirusak pendukung Rizieq Shihab.

Senin (12/7/2021) berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan.

Dampak dari demo tersebut selain membuat tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.

Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.

Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga. 

"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.

Pedemo minta Rizieq Shihab dibebaskan Syarif pun mengaku selama ini tak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang berunjukrasa yang akhirnya melakukan kerusuhan tersebut.

Sebab, kewenangan itu bukan dari pihaknya melainkan sudah kewenangan dari institusi pusat.

"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," ujar dia.

Sampai saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan kembali normal seusai puluhan pelaku diamankan. Pihaknya berharap kejadian ini tak terulang kembali mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

"Kondisi sekarang sudah kondusif," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved