Berita Ogan Ilir

Duo Begal di Jalintim Sungai Pinang Ogan Ilir Ancam Tembak Pengendara, Modus Tebar Ranjau Paku

Duo begal bernama Sukardi (42) dan Akip (32 tahun) beraksi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sungai Pinang Ogan Ilir. Modusnya menebar paku di jalan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Sukardi (kanan) dan Akip (kiri) diamankan di Mapolsek Tanjung Raja, Ogan Ilir. Keduanya ditangkap karena membegal di Jalintim Sungai Pinang Ogan Ilir dengan cara menebar paku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Duo begal bernama Sukardi (42) dan Akip (32 tahun) beraksi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sungai Pinang Ogan Ilir. Modusnya menebar ranjau besi serupa paku di jalan. 

Aksi meresahkan dua begal yang biasa beraksi di jalan lintas timur (jalintim) di Ogan Ilir, berakhir di tangan polisi.

Kedua begal bernama Sukardi (42) dan Akip (32 tahun) ini berhasil dibekuk Tim gabungan Unit Pidum Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban begal di jalintim wilayah Sungai Pinang, pada 14 Juni lalu.

Menurut keterangan polisi, ketika itu korban mengendarai mobil melintas dari arah Kayuagung menuju Indralaya.

"Ketika itu kejadiannya dinihari sekira pukul 02.00. Korban mengendarai mobil, melintasi jalanan sepi di wilayah Sungai Pinang," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Shisca Agustina, Senin (12/7/2021).

Yusantiyo menjelaskan, kedua tersangka telah merencanakan untuk mengadang kendaraan yang melintas.

Keduanya pun menebar ranjau ban berupa besi berbentuk segitiga serupa paku di Jembatan Sungai Pinang.

"Saat kendaraan korban melintas, bannya bocor terkena ranjau itu. Di situlah para tersangka melancarkan aksi mereka," ungkap Yusantiyo.

Saat korban turun dari kendaraan untuk memeriksa kondisi ban, datang tersangka Sukardi dan Akip memaksa minta uang keamanan pada korban.

"Tersangka juga mengancam akan menembak korban kalau tidak mau menyerahkan uang," terang Yusantiyo.

Tersangka lalu merampas uang Rp 2 juta dan sebuah ponsel milik korban.

Keduanya pun lalu pergi meninggalkan korban bersama kendaraan yang bannya bocor itu.

Mendapat laporan pencurian disertai pengancaman ini, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

"Dua tersangka ini kami identifikasi berada di Kayuagung (OKI) dan kemarin kami amankan keduanya tanpa perlawanan," jelas Yusantiyo.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone dan peralatan membuat ranjau berupa dua buah tang gunting.

"Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raja. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, apakah ada lokasi lain selain di Sungai Pinang yang menjadi sasaran aksi begal ini," tandasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved