Berita Muratara

Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Muratara Diputuskan Belajar Tatap Muka Terbatas

Seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara akan menerapkan sistem belajar tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru ini. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap siswa sebelum masuk gerbang sekolah di SMP Negeri 2 Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara akan menerapkan sistem belajar tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru ini. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara rencananya akan menerapkan sistem belajar tatap muka pada tahun ajaran baru ini. 

Mereka sebenarnya sudah siap 100 persen karena sebelumnya telah mencoba menerapkan belajar tatap muka dengan sistem ganjil genap.

Namun rencana itu dibatalkan setelah melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara yang semakin meningkat meski tak terlalu tajam. 

Seluruh sekolah akan kembali menerapkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (TMT) terbatas pada tahun pelajaran 2021-2022. 

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas Utara Nomor 420/309/DISDIK yang diterima Tribunsumsel.com, Minggu (11/7/2021). 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sukamto mengatakan PMT terbatas ini dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

PMT terbatas tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan pendidik dan peserta didik menjadi prioritas. 

"Pembelajaran tatap muka terbatas ini seperti yang diterapkan sebelumnya, yakni sistem ganjil genap," ujar Sukamto.

Belajar tatap muka sistem ganjil genap yang dimaksud ialah siswa dengan nomor absen ganjil sekolah pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. 

Sedangkan siswa dengan nomor absen genap sekolah pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Selain itu, dalam satu ruangan kelas maksimal diisi oleh 18 siswa dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Namun apabila ada ditemukan dampak kesehatan dalam penerapan sistem belajar tatap muka terbatas ini, maka akan dihentikan," kata Sukamto. 

Sukamto menegaskan terus mendorong pendidik dan tenaga pendidikan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 yang telah digratiskan pemerintah.

"Semoga angka positif Covid-19 di daerah kita bisa ditekan, semoga pandemi ini segera berlalu," harapnya.

Sementara salah seorang wali murid, Mariana mengatakan tak masalah diterapkannya sistem belajar tatap muka terbatas kembali.

Namun dirinya agak kurang setuju bila diterapkan sistem belajar jarak jauh dengan cara daring karena dinilai sangat tidak efektif. 

"Tidak apa-apa terbatas, asalkan ada tatap mukanya, karena belajar dari rumah itu tidak efektif. Anak-anak bukannya belajar malah nonton TV," kata dia.

Baca juga: Sempat Agak Jernih Pasca Penertiban Tambang Emas Ilegal, Sungai Rupit-Rawas di Muratara Keruh Lagi

Orangtua lainnya, Dina mengatakan pembelajaran secara daring memang kurang efektif diterapkan di Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Karena selain masih banyak desa yang belum memiliki akses internet, beberapa orangtua juga tidak mampu menyediakan fasilitas untuk anaknya.

"Sinyal masih susah, bagaimana mau daring, terus lagi banyak orangtua tidak mampu membeli handphone untuk anaknya belajar daring," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved