Berita Palembang

Hari Pertama Pengetatan PPKM Mikro di Palembang, Kata Karyawan: 'Enak Juga Ya Pulang Cepat'

Pengetatan PPKM Mikro Darurat di Kota Palembang memerintahakan pemilik toko dan mall mengakhiri aktivitasnya pukul 17.00 sepertinya dipatuhi pedagang.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SYAHRUL HIDAYAT
Suasana Jalan Kol Atmo pusat pertokoan Kota Palembang pada hari pertama pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro mulai lengang, Jumat (9/7/2021). Sejumlah pemilik toko tepat pukul 17.00 sudah menutup toko dan karyawan mereka sudah mulai pulang. 

5. - Pusat perbelanjaan/mall, pusat perdagangan buka sampai pukul 17.00 wib
- Kapasitas pengunjung 25 persen

6. Tamu undangan pernikahan dibatasi hanya 30 orang dan tidak melayani makan ditempat

7. Kapasitas tamu acara syukuran, khitanan dan hajatan hanya 25 persen dan tidak melayani makan ditempat

8. Pelaksanaan kegiatan seni budaya, rapat, seminar dilakukan secara daring/online

9. Area publik (taman, tempat wisata, dll) tutup sementara waktu

10. Pembatasan penumpang pada transfortasi umum, angkutan massal, taksi, ojek diatur kapasitas dan jam operasionalnya serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat

11. Kegiatan keagamaan dilaksanakan dengan kewajiban bagi setiap orang untuk menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat sesuai pengaturan teknis dari Kemenag berdasarkan zona yang ditetapkan oleh pemerintah dan apabila dalam kondisi zona orange dan merah untuk mengoptimalkan ibadah di rumah.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved