Berita Palembang
Hari Pertama Pengetatan PPKM Mikro di Palembang, Kata Karyawan: 'Enak Juga Ya Pulang Cepat'
Pengetatan PPKM Mikro Darurat di Kota Palembang memerintahakan pemilik toko dan mall mengakhiri aktivitasnya pukul 17.00 sepertinya dipatuhi pedagang.
5. - Pusat perbelanjaan/mall, pusat perdagangan buka sampai pukul 17.00 wib
- Kapasitas pengunjung 25 persen
6. Tamu undangan pernikahan dibatasi hanya 30 orang dan tidak melayani makan ditempat
7. Kapasitas tamu acara syukuran, khitanan dan hajatan hanya 25 persen dan tidak melayani makan ditempat
8. Pelaksanaan kegiatan seni budaya, rapat, seminar dilakukan secara daring/online
9. Area publik (taman, tempat wisata, dll) tutup sementara waktu
10. Pembatasan penumpang pada transfortasi umum, angkutan massal, taksi, ojek diatur kapasitas dan jam operasionalnya serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat
11. Kegiatan keagamaan dilaksanakan dengan kewajiban bagi setiap orang untuk menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat sesuai pengaturan teknis dari Kemenag berdasarkan zona yang ditetapkan oleh pemerintah dan apabila dalam kondisi zona orange dan merah untuk mengoptimalkan ibadah di rumah.