Breaking News

Berita Nasional

Gereja di Samarinda Dirusak, Pelaku Ditangkap di Rumah Eks Bandar Narkoba, Motifnya Sakit Hati

Terduga pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda ditangkap di rumah eks bandar narkoba. Motif pengerusakan diduga karena ini

Editor: Weni Wahyuny
Via Kompas.com
Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kaltim, Kamis (8/7/2021). (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur dilempar dan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.

Terduga pelaku pelemparan dan perusakan gereja tersebut kini ditangkap polisi.

Diduga pelaku adalah MHM (38).

MHM ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba daerah Jalan Pesut, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Namun, tidak dijelaskan apakah ada keterkaitan mantan bandar narkoba itu dengan aksi yang dilakukan MHM.

"Salah satu terduga pelaku MHM di daerah Jalan Pesut Samarinda di rumah saudara A yang juga (mantan) bandar narkoba," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Ia menuturkan A memang merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam aksi tindak pidana narkoba.

A diduga merupakan bekas bandar narkoba.

"Iya seorang residivis," jelasnya.

Sebelumnya, jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan OTK.

Ternyata, motif pelaku didasari sakit hati.

Hal tersebut diketahui usai petugas kepolisian menciduk 2 orang pelaku berinisial MHM (38) dan RM (37).

Identitas pelaku terungkap setelah pihak kepolisan memeriksa rekaman CCTV Gereja tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved