Mulai Besok Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00, PPKM Mikro Mulai Berlaku
Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengetatan PPKM Mikro pada Jumat (9/7/2021).
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengetatan PPKM Mikro pada Jumat (9/7/2021).
Pada pengetatan nanti, jam operasional mal dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00 WIB sesuai instruksi dari Mendagri dan Menko Perekonomian.
Pada pelaksanaan PPKM Mikro Kota Palembang, tak hanya operasi mal yang dibatasi, tetapi kegiatan perkantoran pun diminta melakukan work from home (WFH) sebesar 75 persen dari jumlah karyawan. Kemudian work from office (WFO) hanya 25 persen.
Menanggapi kebijakan ini sejumlah mall yang berada di Palembang juga mengikuti aturan ini yakni beroperasi hingga pukul 17.00 wib hingga 20 Juli mendatang.
Palembang Indah Mall misalnya, Mall milik Thamrin grup ini memastikan mulai besok (Jumat) akan tutup pukul 17.00 setiap hari hingga 20 Juli mendatang dan buka seperti biasanya pukul 09.00.
"Iya ikut aturan pemerintah tutup jam 17.00 WIB," ujar Asikin Public Relation PIM saat di konfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Palembang Square (PS) Mall dan PSX juga akan ikut tutup pukul 17.00 setiap hari hingga batas akhir penerapan PPKM Mikro.
Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan, PS dan PSX Mall juga mendukung program pemerintah yang memberlakukan penerapan PPKM Mikro dengan membatasi jam operasional mall hingga pukul 17.00 WIB.
"Iya besok kita tutup jam 17.00 WIB dan inj sudah kita sosialisasikan ke tenan agar mereka tahu," ujar Intan.
Intan mengatakan sesuai aturan mall tutup pukul 17.00 wib tapi kegiatan yang mendukung kebutuhan primer seperti supermarket dan farmasi tetap diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib.
Setelah memberi info pada tenant, manajemen PS dan PSX mall juga akan mengumumkan jam operasional ini pada laman media sosial mereka sehingga pengunjung tahu bahwa ada perubahan jam operasional.
Sementara itu mall grup Lippo lainnya yakni Palembang Icon Mall juga menerapkan kebijakan yang sama yakni hanya boleh beroperasi maksimal pukul 17.00 wib dan supermarket juga toko obat boleh beroperasi hingga pukul 20.00.
////Beroperasi seperti biasa tunggu kebijakan Pemkab Banyuasin
Berbeda dengan mall lainnya, OPI mall yang berada di perbatasan Palembang dan masuk dalam demografi Banyuasin hingga saat ini masih menunggu instruksi dan arahan pemerintah setempat terkait jam operasional.
Marketing Communication OPI Mall ,Wendy Ansa mengatakan hingga kini
Menunggu arahan dari Pemkab Banyausin untuk kebijakan seperti apa karena Banyuasin bukan termasuk 43 kota yang dimaksud dalam penerapan PPKM Mikro yang ditetapkan Mendagri.
Besok (Jumat) OPI mall akan tetap buka seperti biasnya yakni pukul 10.00-21.00 setiap hari, namun jam operasional ini juga masih akan dievakuasi apakah masih efektif atau tidak.
Jika masih efektif maka akan terus dijalankan tapi jika tidak efektif misalnya sesudah magrib pengunjung sepi. Maka lebih baik tutup daripada membuat biaya operasional bengkak karena harus membayar air dan listrik tapi tidak ada pemasukan.
"Kita tetap buka seperti biasa sembari menunggu kebijakan pemerintah Banyuasin dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan bukan aji mumpung karena mall lain tutup sehingga berharap pengunjung beralih ke OPI mall seluruhnya," kata Wendy.
Wendy mengatakan sebenarnya saat ini OPI mall juga sudah mengurangi jam operasional karena sebelumnya beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 namun kini berubah mulai pukul 10.00-21.00.