Develover Pagar Rumah Warga

Dipagar Developer, Keluarga di Prabumulih Panjat Pagar Demi Keluar Rumah, Akhirnya Bayar Rp 35 Juta

Ermi dan keluarga sejak November 2020 lalu kesulitan melintas keluar masuk rumah lantaran di depan rumah dipasang pagar tembok

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
EDISON
Lurah Gunung Ibul, Polsek Prabumulih Timur, bhabinkamtibmas, bhabinsa, RT RW, pihak developer ketika merobohkan tembok di depan rumah Ermi, Kamis (8/7/2021). 

Fitriyadi mengaku pihaknya akan kedepan akan melakukan pengawasan terhadap permasalahan tersebut dan kedepan juga akan melakukan pengawasan terhadap perumahan apakah memiliki izin atau tidak.
"Kita akan lakukan penertiban-penertiban IMB perumahan apakah mereka memiliki izin atau tidak sesuai dengan perintah Walikota," bebernya.

Sementara Ermi mengaku bersyukur tembok sudah dirobohkan dan berterimakasih kepada kakaknya dan Komandan Inti (Koti) Pemuda Pancasila Prabumulih yang membantu membayar uang.

"Saya berterimakasih telah dilakukan mediasi dan akhirnya tembok dirobohkan sehingga bisa melintas," katanya.

Sedangkan mengenai uang diminta pihak developer sebagai ganti merobohkan tembok sebesar Rp 35 juta, Ermi bersyukur dirinya mendapat bantuan. "Saya dibantu kakak dan Koti Pemuda Pancasila, mereka kasian sama saya, kalau saya tidak punya uang sebanyak itu," katanya sedih.

Terpisah, Adi yang merupakan Perwakilan Developer mengaku pihaknya sepakat membongkar namun tidak mau berkomentar banyak. "Kita sudah sepakat membongkar, kalau mau lengkap silahkan ke pak Wahyudi pimpinan developer," katanya. (eds) 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved