Berita Viral

4 Polisi Diperiksa Propam Usai Ricuh dengan Anggota Paspampres, Komandan Paspampres Wanti-wanti Ini

Pasca bersitegang antara empat anggota Polres Jakarta Barat yang tidak memakai seragam dinas dengan anggota Paspampres berujung pemeriksaan.

ist
Anggota Polres Jakarta Barat yang tidak memakai seragam dinas saat bersitegang dengan anggota Paspampres di lokasi penyekatan PPKM darurat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasca bersitegang antara empat anggota Polres Jakarta Barat yang tidak memakai seragam dinas dengan anggota Paspampres berujung pemeriksaan.

Kericuhan antara anggota Polres Jakarta Barat dengan anggota Paspampres telah selesai, hal itu ditandai permintaan maaf oleh Kapolres.

Seperti diketahui beredar viral video aksi penghadangan yang dilakukan anggota terhadap prajurit pengawal Presiden tersebut.

Bahkan aksi ini menjadi sorotan mantan Kepala Staf Umum TNI.

Empat polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan karena sebelumnya terjadi kericuhan antara Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dengan petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Ya benar (sedang dilakukan pemeriksaan)," kata Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Kata Ady ada empat petugas atau anggotanya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan Propam.

"4 orang (yang sedang diperiksa)," ucapnya.

Akibat insiden itu, Kombes Ady mengatakan dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Ady.

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres ini kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Kapolres Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved