Darurat Covid 19

Luhut Bicara Tentang Banyaknya WNA yang Masuk Indonesia Ditengah Penerapakan PPKM Darurat

Luhut Bicara Tentang Banyaknya WNA yang Masuk Indonesia Ditengah Penerapakan PPKM Darurat

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat berbincang dalam program Mata Najwa pada Kamis (24/9/2020). Luhut Bicara Tentang Banyaknya WNA yang Masuk Indonesia Ditengah Penerapakan PPKM Darurat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satunya ialah dengan menerapkan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keluhan masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.

Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).

Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.

Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.

Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.

"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Engga bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya.

Fakta-fakta TKA China Masuk Indonesia

Sejak akhir pekan lalu heboh di media sosial puluhan tenaga kerja asing (TKA) China masuk SulawesI Selatan melalui Bandara Udara Hasanuddin Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved