Berita Empat Lawang
Empat Lawang Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai 12 Juli, Disdikbud Pastikan Prokes
Tahun Ajaran Baru berlangsung mulai 12 Juli mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang kembali menerapkan sekolah tatap muka terbatas.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Tahun Ajaran Baru berlangsung mulai 12 Juli mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang kembali menerapkan sekolah tatap muka terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Kabid SD, Yulian Septa Pratama menuturkan kegiatan sekolah tatap muka terbatas di Kabupaten Empat Lawang sudah diberlakukan terhitung 19 April 2021.
Hal tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) pemerintah daerah yang memuat pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di jenjang pendidikan TK/PAUD dan SMP di seluruh kabupaten Empat Lawang.
Sekolah tatap muka terbatas akan dilangsungkan kembali pada 12 Juli 2021 mengawali tahun ajaran baru.
"Kegiatan sekolah akan kembali menerapkan tatap muka terbatas dengan wajib menaati protokol kesehatan ketat," kata Yulian.
Maka dari itu kata Yulian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan persiapan supaya pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas nanti berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sudah kita lakukan persiapan seperti sosialisasi kepada kepala sekolah dan sekarang sedang dalam proses koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Empat Lawang perihal daerah mana saja yang ada pasien Covid-19," Katanya.
Diketahui untuk perkembangan terkini Covid-19 melalui dr. Arga Sena selaku Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Empat Lawang per Selasa (6/07/2021) jumlah pasien Covid-19 ada sebanyak 2 orang.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Muara Enim Siap Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi Serasan Muara Enim