Berita Palembang
Anak-anak Usia 12 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin, Kadinkes Sumsel: Datang Saja ke Faskes Terdekat
Anak-anak usia 12 tahun ke atas yang ingin divaksin bisa langsung ke Faskes terdekat terdiri dari rumah sakit, Puskesmas atau klinik yang ditunjuk.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah sudah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas. Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri juga sudah diizinkan anak-anak usia 12 tahun ke atas untuk divaksin.
"Anak-anak usia 12 tahun ke atas sudah boleh divaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, anak-anak usia 12 tahun ke atas yang ingin divaksin bisa langsung ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat terdiri dari rumah sakit, Puskesmas atau klinik yang sudah ditunjuk pemerintah. Syaratnya hanya usianya sudah masuk 12 tahun ke atas dan membawa kartu keluarga (KK).
"Nantinya saat di Faskes kan akan diskrining, jika dinyatakan bisa divaksin yang boleh. Namun pelaksanaannya melihat ketersediaan stok vaksin yang ada, sebab stok vaksin ini masih terbatas," ungkapnya.
Menurutnya, mereka sudah mengajukan penambahan vaksin ke pusat. Hal ini dilakukan mengingat tingginya antusias masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
"Vaksin yang digunakan untuk anak-anak vaksin Sinovac. Sedangkan untuk target vaksinasi anak ini belum ada targetnya, karena belum terima data dari pusat," katanya.
Menurutnya, pada dasarnya vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas sudah boleh, namun yang jadi kendala ketersediaan vaksinnya. Terlebih di 17 Kabupaten/Kota ini antusias vaksinasinya cukup banyak.
Sementara itu capaian vaksinasi untuk SDM Kesehatan sudah lebih dari 95 persen, lalu capaian vaksinasi Pelayaan Publik sudah 97,5 persen dan untuk lansia sudah 13,57 persen.