Darurat Covid 19

Ada 584 Ulama Meninggal Karena Covid-19, Kiyai Pengasuh Pesantren di Jawa dan Madura Diminta Waspada

Ada 584 Ulama Meninggal Karena Covid-19, Kiyai Pengasuh Pesantren di Jawa dan Madura Diminta Waspada

Editor: Slamet Teguh
RMI NU/MUI
Sebanyak 584 kyai atau ulama wafat selama pandemi Covid-19 hingga bulan Juli 2021 ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pondok pesantren dan juga masyarakat waspada dan hati-hati. 

Akan tetapi, setelah lebaran, kondisi di masyarakat sudah banyak yang mulai bosan dan diiringi dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Dalam catatan RMI, hingga 4 Juli 2021, sebanyak 584 kiai yang wafat di tengah pandemi Covid-19.

Gus Rozin pun mengimbau kepada pondok pesantren, yang pendidikannya berada di dalam kompleks.

1. Pertama, agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

2. Kedua, jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu.

3. Ketiga, menyiapkan ruang isolasi dan standarnya.

Baca juga: Panduan dan Protokol Lengkap Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19 dari Kemenkes, Perhatikan 8 Hal Ini

Baca juga: Tegas, Polri Kejar Pedagang Obat Online yang Mempermainkan Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen

Minta Doa Kiyai

Jika pendidikan santrinya di luar kompleks, apalagi yang aktivitas sekolahnya bercampur dengan siswa/i dari luar, hendaknya  melaksanakan pembelajaran secara daring, online atau dalam jaringan, dari asrama masing-masing.

Untuk para jamaah, alumni, dan wali santri, dia berpesan agar menghindari mengundang kiai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang.

Menurutnya, cukup meminta doa restu saja kepada sang kiai.

Selain itu, dia memohon agar para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu, tidak menghadiri undangan yang tidak darurat dan menghindari acara yang bersifat massal. 

Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu ikhtiar.

Baginya, ikhtiar merupakan hal yang wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah, yakni hifdhun nafs.

“Patuhilah protokol Kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” tutur dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved