Berita Nasional Hari Ini
Mendadak jadi Miliarder, IRT Asal Klaten Ini Tak Mau Foya-foya Beli Mobil, Ingin Bangun 3 Rumah
IRT asal Klaten dapat Rp2 Miliar hasil ganti rugi Rp2 Miliar karena rumah dan tanahnya proyek Tol Solo-Jogja di Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom.
Adapun di Dukuh Pasekan, terdapat 22 kepala keluarga (KK) yang menghuni kampung itu.
"Dari 22 KK itu sebagian besar rumah warga terdampak tol, hanya tinggal 7 KK yang tidak terkena tol," ucapnya
Menurutnya, 7 KK tersebut tetap bertahan di dukuh itu meski sebagian besar tetangganya pindah rumah karena digusur tol.
"Tujuh KK itu mereka juga punya rumah sendiri-sendiri, jadi totalnya ada tujuh rumah yang tersisa di sana. Sejauh ini warga tersebut memilih untuk tetap bertahan atau tinggal di sana," katanya.
Diakui Supriyadi, di Dukuh Pasekan tersebut masih ada tanah yang tersisa dan bisa di manfaatkan warga untuk membuat rumah baru meski nantinya bakal berdampingan dengan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Total 11 Miliar
Mereka yang terdampak proyek jalan Tol Solo-Jogja terus mendapatkan uang ganti rugi dari pemerintah.
Terbaru pada Rabu (30/6/2021) yakni warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom.
Di desa tersebut terdapat 22 bidang tanah yang bakal diterjang oleh pembangunan proyek trans Jawa, namun untuk pembayaran kali ini baru 13 bidang tanah yang dibayarkan.
Sementara 9 bidang sisanya masih melengkapi administrasi hingga validasi data di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Total di sini ada 13 bidang tanah yang menerima UGR, totalnya ada sekitar Rp 11,7 miliar," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat saat ditemui Tribunjogja.com di sela-sela kegiatan itu.
Menurut Agung, 13 bidang tanah yang menerima pembayaran UGR dan pelepasan hak tanah kali ini semuanya merupakan tanah milik warga.
Tanah yang diterjang tol tersebut tersebar dalam bentuk pekarangan dan rumah.
Total dari 13 bidang tanah itu, memiliki luas sekitar 4.036 meter persegi.
Kemudian, di Desa Ngabeyan itu, warga paling banyak menerima UGR sebesar Rp2,5 miliar dan paling sedikit Rp261 juta.