Berita OKU Timur

Rumah Sering Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria Warga Belitang III Ini Tak Berkutik Saat Digrebek

Diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu, Satres Narkoba Polres OKU Timur grebek sebuah rumah di Desa Sidorejo

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Prawira Maulana
ist
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu, Satres Narkoba Polres OKU Timur grebek sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Belitang lll, Kabupaten OKU Timur.

Diketahui penggerebekan tersebut dilakukan di rumah milik AR (29).

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Regan Kusuma Wardani melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, aksi penggerebekan itu dilaksanakan pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan berawal dari informasi yang diproleh bahwa rumah tersangka AR sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu.

Ternyata benar, saat anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 4,07 gram, 2 buah pipet, satu bal plastik klip bening, satu buah timbangan digital, dan 1 buah pirex yang disimpan di dalam lemari rumahnya.

"Dari pengakuanya, barang haram itu ia beli senilai Rp 2 juta dari tersangka MO (34)," ungkap Iptu Edi, Rabu (30/6/2021).

MO merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Belitang ll Kabupaten OKU Timur. 

Kemudian anggota melakukan pengembangan dan langsung meringkus tersangka MO di kediamanya tanpa perlawanan.   

Akibat melanggar pasal 114 ayat (1) Atau pasal 112 Ayat (1) undang undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkoba, kini para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum di Polres OKU Timur.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved