Berita Nasional Hari Ini
Ombudsman Minta Rektor UI Dipecat dari Komisaris BUMN, Buntut Panjang Kritikan BEM UI yang Viral
Menurut ombudsman, Ari dipilih berdasarkan statuta UI dalam PP nomor 68 tahun 2013. Berdasarkan itu, rektor tak boleh menjabat di BUMN
Editor:
Weni Wahyuny
Dokumentasi Universitas Indonesia via Kompas.com
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. Ombusdsman meminta Ari Kuncoro agar dipecar dari Komisaris BUMN
Selain itu dengan pengangkatan Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN, juga menunjukan kalau pemerintah tidak melakukan seleksi ketat pemilihan pejabat perusahaan negara dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
PP yang melarang rangkap jabatan tersebut dibuat oleh pemerintah, kemudian Ari Kuncoro pun diangkat sebagai komisaris BUMN oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.