Berita Muratara

Pemkab Muratara Diinfokan Tunda Penerimaan CPNS 2021, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Ralin Jufri

Pemkab Muratara siap menerima seluruh formasi CPNS tahun 2021. Namun tak sanggup menerima secara penuh formasi PPPK tahun 2021.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kantor Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Pemerintah Kabupaten Musirawas sempat diinfokan menunda penerimaan CPNS 2021 dan ditanggapi Kepala BKPSDM. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Muratara sempat diinfokan tidak menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, Kepala Pemkab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Ralin Jufri memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Kepada Tribunsumsel.com, Ralin, menuturkan tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat kuota penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 1.106 formasi.

Rincian 1.106 formasi itu terdiri dari 120 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 986 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemkab Muratara siap menerima seluruh formasi CPNS tahun 2021 yakni 120 formasi. Namun tak sanggup menerima secara penuh formasi PPPK tahun 2021 yakni 986 formasi," katanya.

Menurut Ralin, Pemkab Muratara sudah bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Surat tersebut berisi pernyataan Pemkab Muratara yang akan menerima CPNS dan PPPK tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Muratara memohon pengurangan formasi PPPK karena menurut kajian keuangan daerah belum sanggup secara penuh menerima 986 formasi PPPK.

Pemkab Muratara sanggup menerima PPPK secara berangsur sebanyak 100 formasi terlebih dahulu untuk tahun ini.

"Kita mengusulkan ke Kemenpan RB, untuk CPNS seluruh formasi kita siap, karena kita juga kekurangan PNS.

Tapi untuk PPPK kita usulkan berangsur, 100 formasi dulu, karena menurut kajian keuangan kita tidak sanggup 986 formasi itu," jelas Ralin.

Menanggapi usulan Pemkab Muratara tersebut, Kemenpan RB menjelaskan bahwa jumlah formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini sudah final.

Bila Pemkab Muratara meminta dikurangi, ada kemungkinan tidak disetujui, atau harus menyanggupi semuanya atau ditunda seluruhnya.

"Karena persoalan ini sangat strategis, tidak bisa Pemkab mengambil keputusan secara sepihak, harus kita konsultasikan dulu dengan DPRD," ujar Ralin.

Dia menegaskan hingga saat ini penundaan atau pembatalan penerimaan CPNS dan PPPK Pemkab Muratara tahun 2021 belum ada keputusan.

"Jadi belum ada keputusan, ketetapan itu belum resmi, kita masih menunggu surat dari Kemenpan RB, kita mau rapatkan dulu dengan DPRD," tegasnya.

Baca juga: Muratara Tunda Penerimaan CPNS 2021, Ini Formasi CPNS dan PPPK di Sumsel

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved