Berita CPNS Sumsel Terbaru

Muratara Tunda Penerimaan CPNS 2021, Ini Formasi CPNS dan PPPK di Sumsel

Dengan berkurangnya formasi CPNS Muratara, fomasi CPNS di Sumsel saat ini menjadi total 2.283 untuk CPNS, 25.793 PPPK Guru dan 754 PPK non guru.

Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
BKN Kanreg VII Palembang memastikan, Rabu (30/6/2021) akan dimulai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di Sumsel pada tahun 2021. Formasi berkurang pasca Muratara menunda pembukaan formasi CPNS 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII Palembang memastikan besok, Rabu (30/6/2021) akan dimulai pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel pada tahun 2021.

Semula pada tahun ini untuk di Sumsel ada 2.403 fomasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 26.779 formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan 754 PPPK non guru.

Namun jumlah tersebut berkurang, pasca kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menunda pembukaan formasi CPNS 2021 pada tahun ini.

Dengan berkurangnya formasi CPNS dari Kabupaten Muratara, membuat fomasi CPNS di Sumsel saat ini menjadi total 2.283 untuk CPNS, 25.793 PPPK Guru dan 754 kuota PPPK Non guru.

Kepala BKN Kanreg VII Palembang, Margi Prayitno mengatakan Kabupaten Muratara menjadi satu-satunya daerah yang menunda penerimaaan CPNS dan PPPK. Kabupaten OKU Selatan hanya membuka formasi PPPK dan tak membuka formasi CPNS. Dengan ditundanya penerimaan CPNS dan PPPK Muratara, membuat hilangnya 120 formasi CPNS dan PPPK Guru 986 formasi dari wilayah tersebut.

"Muratara menyatakan menunda membuka lowongan CPNS tahun ini karena masalah anggaran," katannya, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, untuk Kabupaten Muratara tahun ini terpaksa ditunda sementara waktu. Namun demikian, untuk keputusan resminya menunggu keputusan dari Kementrian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Hanya minus Muratara, untuk formasi daerah lain di Sumsel masih sama. Untuk formasi CPNS ada 2.283 kuota, 25.793
PPPK Guru dan 754 kuota PPPK Non guru," ungkap Margi.

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII Palembang memastikan membuka formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Diakuinya, jadwal penerimaan CPNS memang sedikit terjadi penundaan, namun sesuai rencana BKN pusat pembukaan CPNS akan berlangsung pada akhir bulan Juni. Adapun proses tes CPNS dimulai dari penyeleksian berkas, dilanjutkan tes CAT Standar Kompetensi Dasar (SKD), Standar Kompetensi Bidang dan pengumuman peserta yang berhasil lolos.

Proses pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 30 Juni- 21 Juli 2021, pengumuman seleksi Administrasi 28-29 Juli, Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus, Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agutus, Pengumuman Hasil SKD17 - 18 Oktober 2021, Persiapan Pelaksanaan SKB, 19 Oktober - 1 November 2021, Pelaksanaan SKB8 - 29 November 2021, Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 - 17 Desember, Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021, Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021, jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021, Pengumuman Pasca Sanggah30 - 31 Desember 2021, Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022, Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022

"Pendaftarannya akhir Juni dan pengumuman keluluasan administrasi bulan Juli," jelasnya

Dijelaskannya, mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal tersebut dapat digunakan sebagai acuan calon peserta dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Margi mengimbau, kepada masyarakat agar tetap memantau informasi lowongan CPNS di website resmi BKN dan Menpan RB. Para pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan, rekrutmen CPNS hanya dilakukan di website resmi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved