Siapa Praka AS, Oknum TNI Tembak Wartawan hingga Tewas, Suruhan Mantan Calon Wali Kota Siantar
Wartawan tewas setelah ditembak oleh Praka AS oknum TNI. Ia disuruh oleh Sujito mantan calon wali kota Siantar
Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.
Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.
Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.
Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.
Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di karaoke Ferari untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.
Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.
Baca juga: Terus Menangis, Istri Mara Salem Wartawan yang Tewas Ditembak Meracau, Keluarga Minta Usut Tuntas
Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.
Adapun korban sebelum kejadian sempat minum-minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.
Sosok AS
Eksekutor yang menembak Marsal tak lain oknum anggota TNI berinisial AS.
Belakangan diketahui, AS merupakan anggota Yon Infantri 122/Tombak Sakti.
AS berpangkat Prajurit Kepala (Praka).