Berita Nasional
Jawaban Tegas Kominfo Soal Wacana Pemblokiran Game Online Free Fire dan PUBG
Jawaban Tegas Kominfo Soal Wacana Pemblokiran Game Online Free Fire dan PUBG
Editor:
Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pertanding game online PUGB mobile dalam turnamen 'NXL Mobile Esport Cup 2019' di lantai dasar Mangga Dua Mall, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Jawaban Tegas Kominfo Soal Wacana Pemblokiran Game Online Free Fire dan PUBG.
Sebagai informasi, jika masyarakat ingin mengadukan terkait konten atau aplikasi, Kominfo memilki kanal pengaduan melalui laman https://www.aduankonten.id/.
Selain laman itu, Kominfo juga menerima laporan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-9224-545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan tangkapan layar (screenshot) dari konten negatif yang ingin diadukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Pejabat Kominfo Setelah Diminta Blokir Game Online Free Fire dan PUBG.