PPDB Sumatera Selatan
Cara Daftar Ulang Setelah Lolos PPDB SMA Tahun 2021 Jalur Afirmasi dan Mutasi untuk Kota Palembang
Untuk persyaratan yang paling banyak ditanyakan oleh calon siswa terkait PPDB Online ini adalah mengenai persyaratan jalur afirmasi dan mutasi, untuk
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Cara Daftar Ulang Setelah Lolos PPDB SMA Tahun 2021 Jalur Afirmasi dan Mutasi untuk Kota Palembang.
Ada beberapa jalur penerimaan siswa baru yang disediakan oleh pemerintah dalam menjaring siswa untuk masing-masing sekolah, sistem ini lebih dikenal dengan nama PPDB online.
Jalur itu ada jalur prestasi untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non akademik, jalur mutasi yaitu siswa yang ikut pindah karena orang tuanya dipidah tugaskan bisa dengan melampirkan SK pindah minimal 6 bulan sebelumnya, Jalur Afirmasi khusus untuk siswa yang keluarganya pemegang kartu PIP/PKH serta anak kandung guru yang mengajar pada sekolah tersebut, Jalur zonasi yaitu untuk peserta yang berjarak tidak jauh dari sekolah tersebut berdasarkan google map, serta jalur tes mandiri yang digunakan untuk menjaring siswa dengan potensi akademik.
Untuk persyaratan yang paling banyak ditanyakan oleh calon siswa terkait PPDB Online ini adalah mengenai persyaratan jalur afirmasi dan mutasi, untuk itu berikut penjelasannya terkhusus untuk kota Palembang.
1. Jalur Afirmasi
- Calon siswa merupakan warga asli negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan kartu keluarga asli dan fotokopinya
- Calon siswa kelas terakhirnya adalah tahun ajaran 2020-2021
- Usia maksimal adalah 17 tahun pada 15 Juli 2021 dengan dibuktikan oleh akte kelahiran
- Melampirkan raport asli dan fotokopinya yang telah dilegalisir masing-masing tingkatan mulai dari semester 1 s/d 5
- Memiliki KIP atau PKH (Program keluarga harapan) yang dibuktikan dengan fotokopi salah satunya
- Mengisi formulir melalui web yang sudah di unduh sebelumnya yang sudah ada di web SMA di kota Palembang (misal SMA 6 Palembang, maka cari web SMA 6 Palembang)
2. Jalur Mutasi (Jalur perpindahan orang tua)
Khusus untuk calon siswa yang orang tuanya dipindah tugaskan minimal 6 bulan sebelum masa penerimaan PPDB Onlin, dengan persyaratan sebagai berikut
-Calon siswa merupakan warga asli negara Indonesia (WNI)