Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di PALI

BREAKING NEWS : Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di Kabupaten PALI Saat Pandemi Covid-19

Sekitar 500 mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten PALI.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Mahasiswa Unsri saat berada di Kabupaten PALI, Kamis (24/6/2021). Kedatangan ratusan mahasiswa ini dalam rangka mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Sekitar 500 mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten PALI.

KKN Unsri ini dilaksanakan saat pandemi COVID-19 masih berlangsung

KKN Unsri ini dipusatkan di beberapa desa seperti di Desa Betung, Betung Barat, Betung Selatan, Talang Bulang Selatan, Simpang Lais, Sungai Baung, Panta Dewa, Benuang, dan desa-desa lainnya

Dari data yang diterima, ada sekitar 500 orang yang mengikuti KKN ini.

Mereka dibagi dalam 50 kelompok.

Satu kelompok terdiri dari 10 orang mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan Tribunsumsel.com masih berusaha mengonfirmasi Rektor Universitas Sriwijaya 

Tak Ada Pemberitahuan

Kedatangan ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sriwijaya (Unsri) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain itu Unsri juga belum mengantongi surat izin. Sebaliknya surat pemberitahuan dari Unsri baik ke Polres PALI maupun ke gugus tugas penanganan COVID-19 PALI juga tidak ada.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi berkata bahwa terkait kedatangan mahasiswa KKN UNSRI,  pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.

Menurutnya, tengah Pandemi Covid-19 saat ini para warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus diskrining ulang, mengingat Kota Palembang masih zona merah. 

"Jadi masih ada potensi menyebarkan virus. Apalagi mereka (Mahasiswa KKN) akan ditempatkan di desa-desa. Sekarang belum ada surat izin ataupun pemberitahuan." ungkap Zamir, Kamis (24/6/2021).

Dijelaskan, mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas. 

Namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved