RSUD Siti Fatimah Palembang Angkat Bicara Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Jaringan Narkoba

Mencermati berita yang beredar saat ini mengenai oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Prawira Maulana

“Mat Geplek ini setiap ada barang sabu, misalnya 1 ons dibagi bagi lagi dan dijual kalau habis mendapatkan keuntungan Rp65 juta," jelasnya.

Barang milik Mat Geplek ini disimpan di dalam rumah keponakan bernama Marselia dan tugas dia ini mendapat upah setiap harinya sebesar Rp 100 ribu. "Sabu ini disimpan di atas genteng rumahnya di lantai 2," ujarnya. 

Untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana. Debi ini sehari hari berprofesi sebagai oknum perawat honorer di salah satu rumah sakit di Palembang. 

"Empat pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, mereka ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni yang jual beli Sabu," jelas Andi.

Menurut keterangan pelaku, bisnis Narkoba yang mereka lakukan ini sudah lama dijalankan. "Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara," kata Andi.

Jaringan narkoba satu keluarga ini mulai dari anak, ponakan dan om. Peran Debi melakukan transaksi uang kepada bandar besar, dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barang ini.

Bandar Narkoba keluarga ini mengambil barang masih berasal dari Palembang, dalam 2 minggu keluarga ini bisa mendapatkan keuntungan Rp 65 juta," terang Andi sambil mengatakan bandar yang saat ini sedang dicari berinisial MR. 

Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet. (Elm).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved