RSUD Siti Fatimah Palembang Angkat Bicara Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Jaringan Narkoba

Mencermati berita yang beredar saat ini mengenai oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Prawira Maulana

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mencermati berita yang beredar saat ini mengenai oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba.

RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati SKM MKes mengatakan RSUD Siti Fatimah berkomitmen dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Rumah sakit dalam hal ini akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau peredaran narkoba,” kata Yulismayati, Rabu (23/6/2021).

Pihaknya juga menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit.

“Selain itu, komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga kami lakukan di internal rumah sakit salah satunya pemeriksaan napza pada saat rekrutmen dan dilaksanakan secara berkala bagi karyawan,” ujarnya.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada karyawan yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. 

Pihaknya juga akan terus menerus mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Palembang, rekan-rekan media, rekan-rekan organisasi profesi dan masyarakat yang telah memberikan perhatian lebih terhadap kejadian ini,” kata Yulis.

Berita sebelumnya, Debi Destiana (27) oknum perawat di salah satu rumah sakit di Palembang diringkus Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama tiga orang pengedar narkoba dalam jaringan keluarga.

Keempat orang pengedar narkoba ini diringkus pada Kamis (17/6/2021) sekira pukul 10.30 di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Debi, bersama Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cicik Idah (56) dan Marselia (40) yang kesemuanya Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang ini terlihat memakai seragam tahanan berwarna jingga dan terlihat tertunduk malu.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan terbongkarnya jaringan narkoba dalam satu keluarga ini, setelah anggota Satreskrim Narkoba bermula berhasil menangkap pelaku Mat Geplek. 

“Dari sinilah kami berhasil mengembangkan dan mengamankan 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga. Mereka menjual narkoba jenis Sabu,” ujarnya saat rilis di Aula Satnarkoba Polrestabes Palembang, Senin (21/6/2021).

Andi menjelaskan peran masing masing pelaku,  pelaku Cik Idah berperan menjalankan bisnis ini dan Cik Idah ini merupakan residivis Narkoba dan sudah dua kali ditambah ini tiga kali. Cik Idah mempunyai saudara bernama Mat Geplek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved