Berita Palembang

Ini Sosok Bidan Debi Destiana, Pengendali Aliran Dana Pengedar Narkoba di Palembang

Debi bukan perawat namun bidan dan bertugas di bagian instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Palembang, rekan-rekan media, rekan-rekan organisasi profesi dan masyarakat yang telah memberikan perhatian lebih terhadap kejadian ini,” kata Yulis.

Baca juga: 8 Persimpangan Jalan Palembang Disekat Mulai Malam Ini, Warga Sakit Tetap Boleh Melintas

Terlibat Jaringan Keluarga

Debi Destiana (27 tahun), oknum bidan di salah satu rumah sakit di Palembang diringkus Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama tiga orang pengedar narkoba dalam jaringan keluarga.

Keempat orang pengedar narkoba ini diringkus pada Kamis (17/6/2021) sekira pukul 10.30 di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Debi, bersama Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cicik Idah (56) dan Marselia (40) yang kesemuanya Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan terbongkarnya jaringan narkoba dalam satu keluarga ini, setelah anggota Satreskrim Narkoba bermula berhasil menangkap pelaku Mat Geplek.

“Dari sinilah kami berhasil mengembangkan dan mengamankan 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga. Mereka menjual narkoba jenis Sabu,” ujarnya saat rilis di Aula Satnarkoba Polrestabes Palembang, Senin (21/6/2021).

Andi menjelaskan peran masing masing pelaku, pelaku Cik Idah berperan menjalankan bisnis ini.

Cik Idah ini merupakan residivis Narkoba dan sudah dua kali ditambah ini tiga kali. Cik Idah mempunyai saudara bernama Mat Geplek.

“Mat Geplek ini setiap ada barang sabu, misalnya 1 ons dibagi bagi lagi dan dijual kalau habis mendapatkan keuntungan Rp65 juta," jelasnya.

Barang milik Mat Geplek ini disimpan di dalam rumah keponakan bernama Marselia.

Marselia ini mendapat upah setiap harinya sebesar Rp 100 ribu.

"Sabu ini disimpan di atas genteng rumahnya di lantai 2," ujarnya.

Untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana. Debi ini sehari hari berprofesi sebagai oknum bidan honorer rumah sakit di Palembang.

"Empat pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, mereka ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni yang jual beli Sabu," jelas Andi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved