Polemik KPK
Dianggap Terlalu Banyak Menciptakan Masalah, Firli Bahuri Didesak Mundur Dari Ketua KPK
Dianggap Terlalu Banyak Menciptakan Masalah, Firli Bahuri Didesak Mundur Dari Ketua KPk
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya hingga kini masih terus berlanjut,
Komjen Pol Firli Bahuri selau ketua KPK, tampaknya terus disudutkan sejumlah pihak,
Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Firli Bahuri mundur sebagai ketua KPK.
ICW menyesalkan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.
Kurnia Ramadhana peneliti dari ICW mengatakan, Firli telah sukses mengobrak-abrik KPK dengan serangkaian kebijakan kontroversi hingga menyingkirkan puluhan pegawai berintegritas.
Upaya penyingkiran itu diduga melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.
"Firli kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kelurahan Kalidoni Vaksinasi Covid-19 Untuk 52 Lansia
Baca juga: Walikota Palembang Harnojoyo Kukuhkan TPAKD, Prioritas Pulihkan Ekonomi
Dalam rangka menyelematkan agenda pemberantasan korupsi, Firli disarankan untuk segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Hal ini, menurutnya penting, mengingat kedepan tantangan pemberantasan korupsi semakin besar.
"Kehadiran Firli di sana (KPK) diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK," tandas Kurnia.
Desakan mengundurkan diri ini bukan tanpa alasan.
Berdasarkan data ICW menemukan setidaknya ada lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan, mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan TWK.
"Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah," kata Kurnia.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah menegaskan tidak ada niat untuk menyingkirkan para pegawai KPK.