Berita Palembang
Walikota Palembang Harnojoyo Kukuhkan TPAKD, Prioritas Pulihkan Ekonomi
Walikota Palembang H. Harnojoyo membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diketuai Sekda Kota Palembang Ratu Dewa
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dalam hal ini, Walikota Palembang H. Harnojoyo membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan menunjuk Sekertaris Derah (Sekda) kota Palembang, Drs. Ratu Dewa sebagai ketuanya.
Menurut Harno, peran semua pihak termasuk industri jasa keuangan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi kabupaten itu, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Selama ini Pemkot telah membantu hampir 7 ribu UMKM kredit dengan tanpa bunga sejumlah 3 Juta,” kata Harnojoyo usai Pengukuhan TPAKD di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota, Rabu (23/6/2021)
Selain itu Orang nomor satu di Kota Palembang ini juga berupaya berkordinasi bersama Dirjen Pembendaharaan Sumatra Selatan untuk berkolaborasi di sektor pelatihan UMKM sebagai penopang kebangkitan ekonomi di Bumi Sriwijaya.
“Kami sangat menyambut baik dengan program ini, mudah-mudahan UMKM tidak hanya kita memberikan modal tapi juga diberikan pelatihan buat usahanya nanti bisa lancar,” ujarnya
Lanjut Harnojoyo, dengan usai dibentuknya TPAKD menjadi harapan baru mendorong kemajuan sektor UMKM di Kota Palembang.
“Dengan dibentuknya TPAKD di kota Palembang, bisa memajukan UMKM lebih baik lagi,” ujarnya
Baca juga: Sekda Palembang Cek Tumpahan Pasir Kerikil di Flyover Simpang Polda Sumsel
Sementara itu, Kepala OJK Regional VII Sumbagsel, Untung Nugroho mengatakan, meningkatkan akses keuangan termasuk juga pembiayaan oleh masyarakat, dikaitkan dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) maka peranan pemerintah daerah sebagai pemberi stimulus atau subsidi.
"Peran pemerintah kota Palembang sendiri dalam meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan juga sudah cukup baik, dengan memberikan stimulus kredit tanpa bunga dan agunan dengan nilai Rp 21 Miliar," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, Organisasi baru pengukuhan TPKAD, berkaitan percepatan, akses dan tata kelola keuangan daerah.
Perlu komitmen percepatan akses itu antara stake holder dengan pemangku kepentingan seperti perbankan, OJK, BI untuk bersinergi.
"Tinggal kita Klasfikasi program yang konkrit, menyusun program sehingga apa yang perlu disinergikan, " Katanya (SP/RAHMALIYAH)