Berita Daerah
Pemprov DKI Jakarta Sebut Bakal Naikan Tarif Parkir Menjadi Rp 60 Ribu Perjam, Jelaskan Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Sebut Bakal Naikan Tarif Parkir Menjadi Rp 60 Ribu Perjam, Jelaskan Alasannya
Editor:
Slamet Teguh
WARTAKOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Parkiran Meter. Pemprov DKI Jakarta Sebut Bakal Naikan Tarif Parkir Menjadi Rp 60 Ribu Perjam, Jelaskan Alasannya.
"Pada tarif onsteet itu tarif batas maksimal KPP Golongan A bisa dikenakan sampai Rp 60.000 per jam, sementara yang B bisa Rp 40.000 per jam. Untuk offstreet juga sama, usulan revisinya, parkir-parkir di kantor Pemda juga akan dikenakan tarif," kata Dhani.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Tekan Kemacetan, Wagub Bicara Soal Wacana Pemprov DKI Naikan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam.