Berita Kriminal OKI

Buronan Pembunuh Pencuri Karet di Sungai Menang OKI Ditangkap. Korbannya Dikapak Dibenamkan ke Rawa

buronan polisi, Riko (27) warga Desa Sungai Menang, OKI ditangkap polisi atas dugaan pelaku pembunuhan korbannya seorang pencuri getah karet.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Dua tersangka pelaku pembunuhan pencuri karet di Sungai Menang OKI yang buron setahun diamankan di Mapolsek Sungai menang guna proses penyidikan lebih lanjut, Selasa (22/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Setahun menjadi buronan polisi, Riko (27) warga Desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi atas dugaan pelaku pembunuhan yang  korbannya seorang pencuri getah karet.

Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Gemuruh, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (21/4/2020) silam.

Saat itu polisi warga menemukan mayat korban ke dalam rawa sungai.

Tim Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir menangkap seorang pelaku Riko (27) warga Desa Sungai Menang, saat melintas di jalan poros Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.

"Ketika ditangkap pelaku ini mengaku pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati, korban sering mencuri getah karet di kebun miliknya," jelas Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, Iptu Ganda Manik, Selasa (22/6/2021) siang.

Akibat tindak pencurian tersebut, pelaku segera mengintai korban Sugito yang tengah berada di kebun.

Lalu pelaku meminjam senjata tajam jenis parang kepada Satmiadi dan setelah selesai membunuh korbannya, pelaku menyeret jenazah ke rawa sungai.

"Kejadian Sabtu (21/4/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, setelah membunuh pelaku langsung mengembalikan parang kepada Satmiadi, lalu melarikan diri," kata Iptu Ganda.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pakai Dana APBD, Aktifkan PPKM Hingga ke RT

Baca juga: Tujuh Desa di Indralaya Utara Ogan Ilir Rawan Kebakaran Lahan, Camat Turut Sibuk Siaga 24 Jam

Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri menerangkan dirinya menerima laporan tentang penemuan mayat dan langsung meluncur ke lokasi.

"Setelah dilakukan visum, ternyata ditemukan kurang lebih 13 lubang luka akibat benda tajam, ini yang mendorong kami untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek.

Selama kurang lebih satu tahun, akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan kemarin pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni Satmiadi di rumahnya di basecamp bebah Desa Sungai Menang.

"Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek sungai menang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved