Berita Prabumulih

Tiga Kali Ditegur Tak Patuh, Kapolres Prabumulih Pastikan Tempat Usaha Akan Disanksi

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH menegaskan memberikan sanksi kepada tempat usaha yang masih beroperasional lewat pukul 21.00 WIB.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH menegaskan memberikan sanksi kepada tempat usaha yang masih beroperasional lewat pukul 21.00 WIB. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah kota Prabumulih bersama steakholder sejak beberapa bulan terakhir menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan maupun Desa dan membatasi operasional tempat usaha serta kegiatan masyarakat.

Namun pantauan dilapangan masih banyak tempat usaha yang beroperasional hingga malam dan masih banyak masyarakat berkerumun.

Terkait hal itu Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH menegaskan bersama pemerintah kota Prabumulih akan berkoordinasi memberikan sanksi kepada tempat usaha yang masih beroperasional hingga lewat batas ditentukan yakni pukul 21.00 WIB.

"Pembatasan hingga pukul 21.00, kita tentu peringatkan tempat usaha dan masyarakat. Kalau sudah diperingatkan satu kali dua kali tidak bisa patuh, nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk diberikan sanksi," tegas Kapolres ketika diwawancarai wartawan, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Ridho Yahya Tegaskan Sekolah di Prabumulih Siap Gelar Tatap Muka

Siswandi menuturkan, pembatasan jam operasional bagi pengusaha rumah makan dan kegiatan yang berpotensi mengandung kerumuman lain sesuai edaran walikota Prabumulih hingga pukul 21.00.

"Sudah ada surat edaran dari Walikota Prabumulih terkait pembatasan jam malam itu," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, sejauh ini belum ada pengusaha rumah makan yang ditutup paksa karena membandel karena pihaknya masih menegur.

"Sementara ini masih menegur dulu, kasihan juga mereka berusaha sudah menyiapkan makanan satu hari itu mungkin modalnya Rp 3 juta tidak tercapai, kasihan," ujarnya mengaku fleksibel saja.

Baca juga: APBD Prabumulih 2021 Tinggal Rp 600 Miliar, Meski Sulit Walikota Ridho Yahya Tetap Tak Mau Hutang

Mantan Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang itu menjelaskan, secara kasat mata pun dirinya juga sering ke desa-desa menilai pemakaian masker sudah hampir 100 persen.

"Itu menandakan masyarakat sudah sadar kehidupan sehari-hari mereka harus memakai masker, hanya beberapa orang yang belum memakai masker," katanya.

Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap memakai masker dan mengingatkan elemen masyarakat yang masih tidak memakai masker untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes).

"Mari lah kami terus mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved