Breaking News

Berita Kriminal

3 Pemuda Rudapaksa Terapis Pijat, Ini Kronologi Rudapaksanya

Seorang wanita yang beprofesi sebagai terapis pijat dirudapaksa oleh tiga pemuda. Peristiwa ini terjadi di Surabaya.

Aam.my
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita yang beprofesi sebagai terapis pijat dirudapaksa oleh tiga pemuda.

Peristiwa ini terjadi di Surabaya.

Kronologi pemerkosaan yang dialami oleh terapis pijat ini berawal dari korban mau saja disewa oleh pelaku.

Ketiganya dilaporkan nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada seorang terapis pijat di sebuah kamar kos harian di wilayah Surabaya.

Bahkan, korban berinisial NH (31), yang tinggal di kos Jalan Sidosermo mengalami syok hingga tak sadarkan diri usai dirudapaksa tiga pemuda tersebut.

Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.

Mulanya, Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu melalui aplikasi Michat.

Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.

Tersangka Gayub duduk diatas kursi menunggu korban.

Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.

Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.

Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved