Berita Kriminal Hari Ini

Bukan Marah, Istri Malah Tonton Suami yang Sedang Rudapaksa Keponakan, Berawal dari Tawarkan Pijat

WD juga menyuruh IA untuk tidur di sebelahnya lalu pelaku lalu memeluk tubuh korban.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Bali
istri di Bali bantu suami rudapaksa keponakan. Pelaku pasutri berinisial WD (46) dan GALW (45). 

Sebagai seorang ayah, tentu tak terima lalu melaporkan perbuatan bejat pasang suami istri ini ke Polres Badung.

Jajaran Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan.

Ternyata, WD dan GALW sudah pindah kos dan Senin (7/6/2021), WD ditangkap di tempat kerjanya.

Sedangkan GALW ditangkap di kos barunya di Wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Badung untuk proses lebih lanjut," jelas Oka.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban dan pakaian milik pelaku.

Kedua pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pura-pura Pijat, Pria Ini Dibantu hingga Disaksikan Istrinya Setubuhi Sang Keponakan, Gadis 17 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved